Polisi Ungkap Keberadaan Ibu Bocah Korban Tindak Kekerasan di Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres

- 12 Januari 2022, 15:02 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Setelah dilakukan penelusuran secara terus menerus oleh Polisi Resort Sumedang, silsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan.

Penelusuran silsilah keluarga bocah berusia 5 tahun korban kekerasan ini, sengaja dilakukan pihak kepolisian guna mengungkap kondisi keluarga korban yang sebenarnya.

Dengan seperti itu, nantinya pemerintah bisa lebih mudah untuk menentukan hak asuh bagi korban tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Anak Korban Penyekapan di Sumedang

Seperti diungkapkan Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, kepada wartawan di Mako Polres Sumedang, Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut Kapolres Eko, selama ini Polres Sumedang telah melakukan penelusuran mengenai keberadaan keluarga R, bocah berusia 5 tahun yang pekan lalu ditemukan menjadi korban kekerasan di sebuah komplek perumahan di Sumedang.

"Saat ini, kami sudah berhasil mengindentifikasi keluarga R. Dari hasil penelusuran kami, bapak korban ini sekarang sedang berada di Lapas Cipinang. Jadi, keluarga ibunya ada di Depok, sedangkan keluarga bapaknya ada di Salemba," ujar Kapolres Sumedang.

Baca Juga: Sadis! Ibu Rumah Tangga di Sumedang Tega Mengikat Bocah Tak Berdosa Dengan Rantai di Dalam Kamar Rumah

Eko menuturkan, penelusuran silsilah keluarga korban ini dipandang perlu untuk dilakukan, dalam upaya mencari tahu siapa yang nantinya berhak untuk memutuskan hak asuh terhadap R.

Walaupun nantinya pihak keluarga menyerahkan pengasuhan kepada pengasuh pengganti yang disediakan pemerintah, tapi harus tetap ada persetujuan dari keluarga korban.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x