Polisi Ungkap Keberadaan Ibu Bocah Korban Tindak Kekerasan di Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres

- 12 Januari 2022, 15:02 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang berinisial R ini, ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki diikat dengan rantai besi di sebuah kamar rumah milik S (53), di kompleks perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Kala itu, R diselamatkan oleh warga yang niatnya akan memadamkan api di rumah tempat R disekap.

Atas temuan peristiwa itu, pemilik rumah S yang juga pelaku tindak kekerasan terhadap bocah berusia 5 tahun itupun akhirnya ditangkap polisi, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah