Polisi Ungkap Keberadaan Ibu Bocah Korban Tindak Kekerasan di Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres

- 12 Januari 2022, 15:02 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, saat jumpres menyampaikansilsilah keluarga bocah berusia 5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Sumedang, akhirnya berhasil ditemukan. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Eko menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Polres Sumedang, ibu kandung dari bocah berusia 5 tahun korban kekerasan ini, diketahui telah meninggal dunia karena sakit. Karena meninggalnya pada saat pandemi Covid-19, maka lokasi makam ibu korban tersebut berada di kompleks pemakaman korban Covid-19. 

Baca Juga: Menteri PPPA: Tersangka Penyekapan Anak di Sumedang Jangan Berikan Keterangan Berbelit Pada Polisi

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak keluaraga korban, mengenai siapa yang berhak untuk mengasuh R. Mungkin dalam waktu dekat, pasti sudah ada keputusan," tuturnya.

Kepada wartawan Kapolres Eko juga menyebutkan, bahwa untuk penanganan korban tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, pihaknya juga harus bekerjasama dengan instansi terkait, terutama dalam hal pengasuhan R. 

Karena menurut Eko, berdasarkan peryataan ayah korban, dia sangat menginginkan anaknya memilki masa depan yang cerah. 

Baca Juga: SUMEDANG: Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Anak Korban Penyekapan Tante

"Untuk sementara ini, pengasuhannya masih ditangani oleh kami," ujar Kapolres.

Adapun mengenai rencana tes kejiwaan, Eko menjelaskan, bahwa mengenai tes kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis korban, hal itu tidak bisa dilakukan di Polres, akan tetapi harus melibatkan intansi lain.

"Mengenai tes kejiwaan, kami harus bekerja sama dengan instnasi lain, kami masih mengurus R secara mandiri untuk melengkapi keterangan tentang indentitasnya terlebih dahulu," ujar Eko.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kekerasan pada Anak di Sumedang, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah