SUMEDANG: Kontraktor Ungkap Pejabat Ini, Berurusan Saat Pematangan Lahan Relokasi Waduk Jatigede

- 14 Januari 2022, 18:47 WIB
Tampak lahan relokasi OTD Waduk Jatigede Sumedang di Blok Hakulah, Desa Pakualam. Sejumlah pejabat Sumedang mengetahui urusan pematangan lahan relokasi tersebut.
Tampak lahan relokasi OTD Waduk Jatigede Sumedang di Blok Hakulah, Desa Pakualam. Sejumlah pejabat Sumedang mengetahui urusan pematangan lahan relokasi tersebut. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

Namun meski tagihan belum dipenuhi, PT Trisandi melanjutkan pengerjaan. Apalagi setelah adanya pengerjaan pematangan lahan di sejumlah titik, banyak dari beberapa desa yang memohon untuk dilakukan juga pematangan lahan di wilayahnya, untuk lahan relokasi warga OTD.

Baca Juga: SERAM! Ini Kaitan Ratu Ular dan Tumbal Waduk Jatigede Sumedang Dalam Terawangan Spiritual

Abdillah melanjutkan, setelah penagihan pertama, ia pun kembali menagih biaya pengerjaan pematangan lahan ke pemerintahan daerah.

Namun alih-alih mendapatkan bayaran, pihak PT Trisandi kembali mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah, bahwa anggaran belum cair

"Ya saat ditagih alibinya anggaran belum cair, anggaran belum ada. Sampai ratusan kali kami menagih. Sekarang sudah masuk hampir 6 tahun belum juga dibayar. Padahal kami juga mendengar pihak pemerintah daerah dulu sudah mengajukan anggaran miliaran untuk pengerjaan ini," kata Abdillah menegaskan.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?

Abdillah menyatakan, hal ini menjadi ironis. Dulu disaat warga OTD panik karena harus terusir air Waduk Jatigede, pemerintah daerah begitu memohon-mohon kepada kontraktor untuk membuatkan lahan relokasi bagi warga OTD. Pasalnya pemerintah daerah akan malu jika warga OTD tidak segera mendapatkan lahan untuk pemukiman.

"Saat itu karena kami juga memiliki nurani, dimana melihat warga OTD begitu panik harus pindah. Kami dengan rela mengerjakan lahan relokasi untuk warga OTD bahkan sampai kami talangi biayanya. Tapi saat lahan relokasi sudah ada dan kemudian sudah ditempati 6 tahun lamanya, pemerintah daerah malah belum membayar apa yang kami kerjakan dulu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah