SUMEDANG: Kontraktor Ungkap Pejabat Ini, Berurusan Saat Pematangan Lahan Relokasi Waduk Jatigede

- 14 Januari 2022, 18:47 WIB
Tampak lahan relokasi OTD Waduk Jatigede Sumedang di Blok Hakulah, Desa Pakualam. Sejumlah pejabat Sumedang mengetahui urusan pematangan lahan relokasi tersebut.
Tampak lahan relokasi OTD Waduk Jatigede Sumedang di Blok Hakulah, Desa Pakualam. Sejumlah pejabat Sumedang mengetahui urusan pematangan lahan relokasi tersebut. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

PT Trisandi Putra Pratama selaku pihak kontraktor pengerjaan pematangan lahan relokasi bagi warga OTD Waduk Jatigede, angkat bicara terkait kronologi awal pengerjaan pematangan hingga berujung melayangkan tagihan miliaran rupiah kepada warga OTD Waduk Jatigede yang kini telah bermukim dan membangun rumah di tempat relokasi.

Baca Juga: Sikapi Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Kades Kirim Surat ke Bupati Sumedang

Manajer PT Trisandi Putra Pratama, A. Abdillah menuturkan, pihaknya mengawali pengerjaan pematangan lahan untuk relokasi warga OTD Waduk Jatigede diawali dari adanya sejumlah warga OTD yang memohon kepada pihak PT Trisandi untuk membuka lahan relokasi

Alasannya waktu itu, warga OTD Waduk Jatigede dari sejumlah wilayah desa bakal tergenang harus segera hengkang dari tempatnya bermukim.

Pihaknya, kata dia, tidak lantas memenuhi permohonan tersebut. Karena belum ada kesepakatan, apa yang akan menjadi jaminan untuk biaya pengerjaan pematangan lahan relokasi tersebut.

Baca Juga: Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Sumedang, 6 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Tak Miliki Sertifikat

"Waktu itu tokoh OTD asal Desa Leuwihideng Engkos Kosim almarhum dan warga OTD lainnya, datang menemui kami. Intinya meminta tolong untuk membuka lahan untuk tujuan relokasi warga," ujar Abdillah, Jumat, 14 Januari 2022 kepada Kabar-Priangan.com.

Setelah membahas terkait prosedur, komitmen dan bentuk kerjasamanya, pihak PT Trisandi di pertemukan dengan pemerintah daerah oleh perwakilan OTD 

"Kami masih ingat ada pertemuan sekitar tahun 2015 di sebuah rumah makan di Cisurat Wado. Saat itu hadir para kades wilayah genangan dan dihadiri oleh pejabat Bapppeda Sumedang. Saat itu pula pejabat itu menyatakan, silahkan buat kesepakatan antara pihak desa dengan kontraktor yang penting secepatnya harus ada lahan relokasi untuk warga," tutur Abdillah.

Baca Juga: 40 Tahun Lahannya Terlewat Dibayar, OTD Waduk Jatigede Sumedang Lakukan Gugatan di Pengadilan Negeri

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah