Dua Tempat Karaoke di Sumedang Digerebek Polisi, Dua Orang Pengunjung Positif Sabu

- 20 Januari 2022, 15:12 WIB
Kasatresnarkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun sedang menunjukan barang bukti  yang diamankan pada operasi.
Kasatresnarkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun sedang menunjukan barang bukti  yang diamankan pada operasi. /kabar-priangan.com/DOK Polres/

KABAR PRIANGAN - Tim gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Sumedang menggerebek dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Sumedang yang berlokasi di Cimalaka dan Jatinangor.

Kasatresnarkoba Polres Sumedang  AKP Bagus Panuntun mengatakan pihaknya telah melakukan penggerebekan dua tempat karaoke yaitu Pesona Karaoke dan Jarkill Karaoke. 

"Malam tadi kita ada tugas razia tempat hiburan yang melanggar prokes," ujarnya.

Baca Juga: Fico Fachriza Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

Ia mengatakan, saat melakukan operasi, tampak di depan Pesona Karaoke Cimalaka sangat gelap.

"Saat tiba di tempat pertama, bagian depan Pesona Karaoke tampak gelap. Anggota kepolisian menggunakan senter untuk menerangi tempat karaoke tersebut. Ternyata tim kami menemukan pengunjung karaoke di dalam ruangan," ujar Bagus.

Sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu atau pemandu karaoke pun didapati di salah satu ruangan. 

Baca Juga: Polres Sumedang Lakukan Penyelidikan Terkait Penyebab Longsor Ciherang

Polisi kemudian memeriksa barang-barang yang ditemukan di dalam ruang karaoke. 

"Saat operasi kami pun melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x