KABAR PRIANGAN – Kabar penangkapan artis yang terlibat narkoba kembali datang. Kali ini menimpa artis Naufal Samudra(22 tahun) pemain sinetron Mermaid in Love.
Penangkapan Naufal Samudra kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah Naufal Samudra pernah ditangkap pada tahun 2020 lalu.
Naufal Samudra saat itu ditangkap Satresnarkoba Polda Metro Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa narkoba Canabinoit sintetis yang dikemas dalam kemasan liquid vape.
Penangkapan Nufal Samudra pada Jumat 7 Januari 2022 kali ini di rumahnya di daerah Ragunan Jakarta Selatan. Saat penggerebekan, Dinda Kirana sedang berada disana.
Namun Dinda Kirana tidak ikut diamankan dalam kasus ini.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: MISTERI: Ini Deretan Nama Beken Ratu Ular Pesugihan di Waduk Jatigede Sumedang, Ada yang Sama?
“Diamankan di Ragunan, di rumahnya. Pada saat itu ada pacarnya (Dinda Kirana) juga. Kemudaian diamankan Naufal Samudra, masih diperiksa,” jelas Kombes Pol Zulpan yang Kabar-Priangan.com kutip dari PMJnews.com pada Sabtu, 8 Januari 2022.