Kasus Dugaan Penistaan Agama Islam, Kejari Menyatakan Kosman alias Kace Masih Terbaring di RSUD Ciamis

- 21 Januari 2022, 20:45 WIB
Pihak Kejaksaan Negeri Ciamis yang diwakili oleh Kasi Intel Rismanto (tengah) dan Kasi Pidana Umum Palupi (kanan), memberikan keterangan kepada pers terkait kondisi Kosman alias Kace yang masih dirawat di RSUD Ciamis.
Pihak Kejaksaan Negeri Ciamis yang diwakili oleh Kasi Intel Rismanto (tengah) dan Kasi Pidana Umum Palupi (kanan), memberikan keterangan kepada pers terkait kondisi Kosman alias Kace yang masih dirawat di RSUD Ciamis. /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Munculnya isu bahwa terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, M. Kosman alias Kace, kini dalam kondisi sakit kritis, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tidak membenarkan atau membantah informasi tersebut.

Namun, pihak Kejari Ciamis menyebutkan bahwa Kace yang saat ini sidangnya sedang berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, sedang dalam perawatan dan tetap dalam pengawasannya.

Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi SH, MH, melalui Kasi Intel Rismanto, SH. MKn, dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Palupi SH, MH, menyebutkan Kace beberapa kali sempat pingsan saat mengikuti persidangan.

Baca Juga: Kali Pertama dalam Sejarah, Joe Biden Calonkan Muslimah Menjadi Hakim Pengadilan Federal Amerika Serikat

"Kondisi saat ini beliau dalam perawatan RSUD Ciamis," ucap Rismanto kepada wartawan di Media Center Kejari Ciamis, Jumat 21 Januari 2022.

Lanjut Rismanto, sebelumnya pada Selasa, 18 Januari 2022, saat persidangan yang digelar dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, akibat kondisi kesehatannya yang menurun Kace terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Berdasarkan permohonan keluarga dan penetapan hakim, hingga kini Terdakwa (Kace) masih dirawat dan dalam pengawalan kejaksaan dan kepolisian sesuai SOP (standard operating procedure)," ujarnya.

Baca Juga: Miris, Balita Empat Tahun di Kota Tasikmalaya Dicabuli Seorang Kakek, Pelaku Masih Tetangganya  

Terkait kondisi terkini, ditambahkan Kasi Pidum Palupi, pihak Kejari Ciamis tidak bisa mengatakan kondisinya sakit kritis atau tidak. Alasannya karena bukan kapasitasnya atau tidak berkompeten di bidang kesehatan. "Yang jelas sedang dirawat di rumah sakit," kata Palupi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x