Bahkan mereka juga mengaku masih memiliki minyak goreng kemasan stok lama yang sengaja mereka tidak jual sambil menunggu keputusan harga.
Baca Juga: Batalion Beruang Merah Penghadang Musuh dari Sektor Tasikmalaya bagian Selatan, Kenali Sejarahnya
Dedi (42), salah seorang pegawai toko grosir PD Budianto mengaku, dirinya baru menerima pemberitahuan dari supplieur terkait akan adanya penyesuaian harga minyak goreng oleh pemerintah.
"Ya baru tadi pagi ada pemberitahuan, itu pun dari supplier, kalau dari pemerintah belum ada. Sehingga untuk stok lama yang ada tidak kami jual dulu," ujarnya.
Dedi mengaku, tokonya hanya menjual minyak goreng dalam bentuk minyak goreng curah itu pun masih dijual dengan harga lama yakni Rp 17.900 per kg. "Ya, Pak, yang curah yang masih kami jual, itu pun yang stok lama sehingga harganya masih tinggi," kata Dedi.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bagaimana dengan Lacak Jejak Digital dari Semua Saksi?
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan kemasan premium Rp 14.000/liter yang mulai berlaku 1 Februari 2022.*