124 Sekolah di Jabar Terpapar Virus Corona, 14 Diantaranya di Kota Tasikmalaya

- 16 Februari 2022, 17:53 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Eli Suminar.*
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Eli Suminar.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Kembalinya Kota Tasikmalaya ke status level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kota ini yang sudah dilaksanakan tatap muka harus kembali daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Keputusan untuk itu kami masih menunggu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tasikmalaya berupa SK wali kota. Sekarang baru Inmendagri yang nantinya ditindaklanjuti oleh SK wali kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Eli Suminar, Rabu 16 Februari 2022.

Sehingga, lanjut Eli, nanti pihaknya akan mengambil keputusan sesuai SK Wali Kota Tasikmalaya. Adapun berdasarkan SKB tiga mentri pada PPKM level 3, PTM masih bisa dilakukan 50 persen.

Baca Juga: Mulai Banyak Pesanan Jelang Bulan Ramadan, Perajin Kue Rumahan di Kota Tasikmalaya Tingkatkan Produksi

"Bahkan kemarin pun saat Kota Tasikmalaya di level 1 dan 2, PTM di Kota Tasikmalaya tetap di 50 persen tidak 100 persen. Padahal daerah lain yang levelnya sama sudah banyak yang PTM 100 persen," ujar Eli.

Ditambahkan Eli, walaupun ada sekolah yang PTM 100 persen, itu tetap menggunakan sistem shifting atau di-shift dengan enam jam pelajaran. "Cuma kalau sudah di level 3 sistem shift-nya menjadi empat jam pelajaran, tapi kami tetap masih nunggu keputusan wali kota," katanya.

Eli juga menyebutkan, seiring dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Tasikmalaya, salah satunya memang ada kasus yang ditemukan di sekolah. Hanya saja, walaupun ditemukan kasus di sekolah bukan karena proses PTM terbatas melainkan hasil screening dari klaster keluarga.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Raih Penghargaan Tingkat Nasional Keempat Kalinya

Dari laporan yang ada, kasus virus corona di lingkungan sekolah di Kota Tasikmalaya sudah terjadi di 14 sekolah untuk jenjang SD dan SMP. "Kalau yang SMA sederajat tidak kami sebut karena kewenangannya sudah di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Eli menuturkan, untuk sekolah yang terdapat kasus Covid 19, PTM dihentikan selama 5x24 jam atau lima hari untuk kepentingan sterelisasi. Imbauan kepada siswa dan orangtua,  agar tak terjadi kasus Covid 19 di sekolah, agar tidak abai protokol kesehatan dan mau divaksin.

"Kota Tasikmalaya terbontot pencapaian vaksin anak usia 6-11 tahun jika dibanding daerah daerah lain di Jawa Barat. Karena pencapaian vaksin 6-11 tahun dosis satu di Kota Tasik masih dibawah 50 persen.

Baca Juga: Unper Terus Tempa Mahasiswa dengan Penguatan Nilai-nilai Kejuangan

"Faktornya bukan kewenangan kita karena kalau dinas hanya sebatas memberikan imbauan apalagi vaksin tidak dijadikan persyaratan untuk PTMT. Cuma mungkin karena orangtuanya tidak divaksin maka anaknya ikut-ikutan tidak divaksin," ujar Eli.

"Apalagi dengan isu ada kejadian anak meninggal setelah divaksin. Padahal kan itu bukan karena divaksin tapi lebih karena demam berdarah," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat H Dedi Supandi mengatakan,
terkait dengan status level PPKM dan kasus Covid 19, ada beberapa daerah di Jawa Barat yang sebelumnya PTM akhirnya diharuskan kembali melakukan PJJ.

Baca Juga: Misteri Batu Taman di Gunung Geulis Sumedang, Banyak Pemilik Kuda Balap Datang ke Sana. Konon Airnya Bertuah

"Jadi rumusnya kalau ada sekolah yang terkena kasus, maka sekolah tersebut diliburkan atau ditutup selama lima hari," katanya.

Setelah itu sekolah diharuskan melakukan PTM rata-rata 50 persen. "Jadi yang tadinya di level 2 bisa PTM 100 persen, nah di level 3 ini diturunkan menjadi 50 persen," ujar Dedi.

Di Jawa Barat sendiri ada 124 sekolah yang kondisinya ada klaster pandemi Covid 19. "Sehingga kepada 124 sekolah tersebut kami sudah lakukan pembelajaran kembali ke PJJ selama lima hari, dan untuk yang tidak ada kasus PTM diturunkan kembali menjadi hanya 50 persen," ujarnya.

Baca Juga: Pangangonan Hill, Wisata Alam Terpendam di Karangjaya Tasikmalaya

Adapun arahan untuk Dinas Pendidikan di tingkat kota dan kabupaten di Jawa Barat, agar selalu memastikan bahwa seluruh anak didik bisa tetap melaksanakan KBM dengan aman dan sehat.

Sedangkan di Kota Tasikmalaya sendiri yang level PPKM-nya saat ini berada di level 3, PTM -nya harus 50 persen. Pengecualian bagi sekolah yang terdapat kasus maka harus dilakukan PJJ selama lima hari.

"Tapi kalau untuk dalam rangka deteksi penyebaran yang semakin meluas maka sekolah diperbolehkan melakukan PJJ," kata Dedi.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x