Polisi Kawal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumedang

- 22 Februari 2022, 15:27 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat mendatangi Kecamatan Tanjungsari, Conggeang dan Paseh dalam operasi pasar minyak goreng.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat mendatangi Kecamatan Tanjungsari, Conggeang dan Paseh dalam operasi pasar minyak goreng. /kabar-priangan com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Polres Sumedang  melakukan pengawalan operasi pasar minyak goreng di beberapa wilayah di Kabupaten Sumedang, Selasa, 22 Februari 2022.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto langsung memimpin pengawasan dengan mendatangi Kecamatan Tanjungsari, Paseh dan Congeang untuk meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yang digelar berkat kerjasama Forkompimda Kabupaten Sumedang dengan Perum Bulog Cabang Bandung di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan oeprasi pasar untuk mengatasi kelangkaan pasokan serta memenuhi kebutuhan komoditi minyak goreng maupun komuditi lain khususnya untuk warga Sumedang.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemda Sumedang Selenggarakan Operasi Pasar

"Akhir-akhir ini minyak goreng sulit dibeli di Sumedang, dan kali ini Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan operasi pasar di lima titik di Sumedang dengan melakukan penjualan kurang lebih 40.200 liter minyak goreng” ujar Kapolres.

 Menurutnya, pada operasi pasar kali ini didistribusikan kuota total minyak goreng yaitu sebanyak 40.200 Liter atau sebanyak 3.350 dus minyak goreng ukuran 1 liter.

Pada kegiatan operasi pasar minyak goreng yang bersubsidi dibandrol harga Rp14.000 per liter beserta komoditi tambahan gula pasir seharga Rp12.500 per Kg dan beras premium seharga Rp56.000 per 5 Kg.

Baca Juga: Di Depan Wakil Bupati, BPSK Sumedang Jelaskan Tentang Penyelesaian Sengketa Konsumen

Dikarenakan tengah diberlakukan PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang, Kapolres mengatakan bahwa pendistribusian minyak goreng akan dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, sehingga penjualan akan didorong ke kecamatan untuk disalurkan melalui desa.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x