"Setelah diberlakukan PPKM Level 3, kami langsung melakukan kajian terkait pelaksanaan aktivitas PTMT di sekolah. Dan hasilnya, kami sekarang telah menerapkan PTMT 25 persen di semua sekolah," tutur Eka.
Baca Juga: Fantastis! Aset Bumdesma di Kabupaten Sumedang Ternyata Mencapai Rp 93 Miliar
Eka juga menambahkan, guna mengoptimalkan penerapan PTMT 25 persen ini, Dinas Pendidikan, tentunya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi ke setiap sekolah.
Dan apabila di salah satu sekolah ditemukan ada siswa atau tenaga pendidik yang terpapar Covid-19, maka aktivitas PTMT 25 persen-nya akan langsung dihentikan sementara.
"Mengenai waktu, PTMT 25 persen ini akan kami terapkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Jadi tergantung level PPKM nya," ujar Eka.***