Covid-19 Melonjak Lagi, Pemkab Ciamis Kembali Berlakukan WFH ASN 50%, ASN Jangan Bepergian ke Luar Daerah!

- 1 Maret 2022, 16:13 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Prokopim Setda Pemkab Ciamis

KABAR PRIANGAN - Kasus warga terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melonjak. Pemkab Ciamis pun memutuskan untuk kembali memberlakukan work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sampai akhir Februari 2022, total yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Ciamis ada 374 orang, sebanyak 51 orang diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pemberlakukan WFH 50 persen untuk ASN serta kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Tertabrak KA Turangga Jurusan Surabaya Bandung di Ciawi Tasikmalaya

Hal ini sesuai kesepakatan Forkopimda Ciamis. Tujuannya agar lonjakan Covid 19 bisa dikendalikan.

"Tracing Covid 19 setiap harinya terus melonjak, terutama dua atau tiga minggu ke belakang. Tentunya perlu penanganan dan perhatian yang serius supaya tidak makin menyebar dan berkembang," ujar Herdiat di Setda Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.

Dikatakan Bupati Ciamis, untuk mengantisipasi lonjakan tersebut pihaknya bersama forkopimda sepakat akan kembali berlakukan PPKM Mikro dan WFH. Hal ini sesuai dengan Inmendagri, dimana daerah PPKM level 2 dapat melakukan WFH 50 persen kecuali sektor esensial.

Baca Juga: Serang Diterjang Banjir, BPBD Terkendala Karena Ini

Bupati Ciamis juga melarang para ASN untuk bepergian ke luar daerah. Hal itu untuk mencegah terpapar Covid 19 dari luar daerah dan tidak membawa virus ke Ciamis.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x