Sedangkan pemberlakukan PPKM Mikro bertujuan untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan yang mulai mengendur. Sehingga masyarakat lebih waspada lagi terhadap penyebaran Covid 19.
"Pos-pos dan Satgas Covid 19 dari tingkat Kecamatan sampai tingkat desa kembali digiatkan," ujarnya.
Sementara itu untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan 50 persen secara parsial, sesuai dengan zonasi daerah. Pemkab Ciamis segera membuat regulasi pemberlakukan tersebut agar dapat disosialisasikan ke masyarakat.
"Sosialisasi prokes dan vaksiansi terus dilakukan. Semua, unsur Forkopimda Ciamis dan pimpinan OPD bahu membahu sosialisasi dan edukasi prokes dan vaksinasi ke masyarakat," katanya.*