Covid-19 Melonjak Lagi, Pemkab Ciamis Kembali Berlakukan WFH ASN 50%, ASN Jangan Bepergian ke Luar Daerah!

- 1 Maret 2022, 16:13 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat di Setda Pemkab Ciamis, Selasa 1 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Prokopim Setda Pemkab Ciamis

Sedangkan pemberlakukan PPKM Mikro bertujuan untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan yang mulai mengendur. Sehingga masyarakat lebih waspada lagi terhadap penyebaran Covid 19.

"Pos-pos dan Satgas Covid 19 dari tingkat Kecamatan sampai tingkat desa kembali digiatkan," ujarnya.

Baca Juga: Nadran di Situs Ki Buyut Mangun Tapa Baregbeg Ciamis Bakal Lebih Meriah, Siap Digelar Jelang Bulan Ramadan

Sementara itu untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan 50 persen secara parsial, sesuai dengan zonasi daerah. Pemkab Ciamis segera membuat regulasi pemberlakukan tersebut agar dapat disosialisasikan ke masyarakat.

"Sosialisasi prokes dan vaksiansi terus dilakukan. Semua, unsur Forkopimda Ciamis dan pimpinan OPD bahu membahu sosialisasi dan edukasi prokes dan vaksinasi ke masyarakat," katanya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x