"Imbauan '5 Jangan' yaitu agar menjadi perhatian para orangtua yaitu Jangan Berikan Motor Kepada Anak di bawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak,
Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan," ucapnya.
Baca Juga: Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Getaci Tahap 1 Selesai, Pembangunan Bakal Dimulai Bulan Ini
Disamping itu, lanjut Aszhari, selain patroli rutin Sat Samapta dan Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota juga membentuk patroli sistem rayonisasi jajaran Polsek guna mempersempit ruang gerak berandalan bermotor.
"Kami pastikan setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Aszhari.*