Demi Keselamatan Pengguna Jalan serta Pengendara Saat Konvoi, Inilah Langkah-langkah Izin Pengawalan Polisi

- 13 Maret 2022, 15:23 WIB
Jenazah korban, anak kembar yang tertabrak moge di Pangandaran diangkut ke mobil jenazah untuk dimakamkan, Sabtu 12 Maret 2022.*
Jenazah korban, anak kembar yang tertabrak moge di Pangandaran diangkut ke mobil jenazah untuk dimakamkan, Sabtu 12 Maret 2022.* /DOK Polres/

KABAR PRIANGAN - Keamanan serta keselamatan pengendara dan pengguna jalan sangat utama. Pasal 65 ayat 1 menyebutkan, pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas, diantaranya Pasal 5 Ayat 1 f adalah konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat.

Menurut Panit Lantas Polsek Pangandaran Polres Ciamis Ipda Beni Permana SH, komunitas motor termasuk motor gede atau moge bisa saja mengajukan permohonan pengawalan dari polisi jika melakukan konvoi.

"Kalau misalkan mau konvoi atau izin keramaian, orang yang menjadi ketua atau koordinator itu tetap harus mengajukan surat pengajuan izin dari kepolisian," kata Beni, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Tragis, Dua Anak Kembar Meninggal Tertabrak Moge di Pangandaran. Penabraknya Nyaris Diamuk Massa

"Misalnya polisi dari Korlantas Polri itu bisa saja mengawal suatu konvoi selagi bersifat resmi,” ucapnya menambahkan.

Beni menambahkan, tujuan pengamanan pada konvoi dari pihak kepolisian yaitu untuk melindungi dan melayani masyarakat. Namun bukan berarti ketika ada pengajuan akan langsung disetuju.

Ketika ada pengajuan permohonan pengawalan dari masyarakat, polisi akan mempertimbangkan seperti apa pola pengawalan yang akan dilakukan dari adanya permohonan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Madura United Tanpa Marc Klok dan Febri Hariyadi

"Pengawalan ini sebenarnya bukan hanya bertujuan untuk mengamankan si pemohon pengawalan, namun juga pengendara lain di jalan raya dari adanya kegiatan tersebut. Bayangkan betapa bahayanya ketika sebuah iring-iringan tidak dikawal Polisi,” tuturnya.

"Iring-iringan atau konvoi sepeda motor termasuk moge bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang tentunya sangat membahayakan iring-iringan itu sendiri dan pengguna jalan lain," ucapnya.

Menurut Beni, pihaknya pun sangat terbuka mengedukasi terkait perizinan seperti ini.  "Mari kita saling menghormati, yang berkendara bukan cuman kita, jadi perlu ada etika dan menghargai satu sama lain," kata Beni.

Baca Juga: Beredar Video Kebocoran Gas di PLTP II Dieng. Disparbud Wonosobo Pastikan Pariwisata Dieng Aman

Saat ini konvoi motor terutama moge menjadi sorotan. Seperti diberitakan Kabar-Priangan.com, dua anak kembar, HA dan HU yang masih berusia delapan tahun tertabrak moge Harley Davidson di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu 12 Maret 2022 petang.

Akibatnya, anak kembar warga Babakan Sari, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tersebut meninggal dunia.

Sementara pengendara Harley Davidson yang menyebabkan dua anak kembar tersebut tewas, diamankan di Mapolsek Kalipucang untuk dimintai keterangan, bersama dua unit motor mogenya.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Priangan Timur dan Sekitarnya, Minggu, 13 Maret 2022

Dua anak kembar tersebut mengalami luka parah di bagian kepala setelah dihantam dua motor moge yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Warga yang berada di lokasi kejadian langsung marah melihat itu. Pengendara moge yang menabrak korban pun nyaris diamuk massa. Untungnya, pengendara moge tersebut bisa diamankan, sehingga lolos dari amuk massa.

Menurut saksi mata, Ohin Hinhin, kecelakaan itu terjadi ketika rombongan moge sejenis Harley Davidson dari Bandung melintas dengan kecepatan tinggi ke arah Pangandaran.

Baca Juga: Hari Ini, Episode Terakhir Drakor Oh My Venus. Simak Jadwal Acara NET TV Minggu 13 Maret 2022

Saat di lokasi kejadian, disaat yang bersamaan kedua korban menyeberang jalan sambil bergandengan tangan. Kedua korban pun tertabrak dan terpental hingga beberapa meter.

"Dua motor pak, yang putih dan yang hitam melaju kencang menuju Pangandaran dan menabrak dua anak hingga luka parah di bagian kepalanya dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ucapnya. (Nishfa Farid Rijal, Agus Pardianto)*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x