Mantan Atlet PON Terlibat Penyelundupan Sabu Satu Ton di Pangandaran. Pelaku Lainnya, Mantan Kadus

- 17 Maret 2022, 22:34 WIB
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022. Dari empat pelaku, salah satunya ternyata mantan atlet PON.*
Narkoba jenis sabu seberat 1 ton diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022. Dari empat pelaku, salah satunya ternyata mantan atlet PON.* /Kabar-Priangan.com/Dok. Polda Jabar

KABAR PRIANGAN - Pelaku penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran ini, salah satunya ternyata mantan Atlet PON. Selain itu, ada juga yang mantan Kepala Dusun, dan juga pemandu wisata.

Mantan Atlet PON yang terlibat dalam penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran ini adalah NS (27) yang merupakan atlet balap sepeda, khususnya kelas BMX.

Sebelum terlibat dalam kasus penyelundupan sabu satu ton di Pantai Madasari Pangandaran, NS yang mantan Atlet PON ini sudah malang melintang di kancah olah raga balap sepeda kelas BMX tingkat nasional.

Baca Juga: Warga Sindanggalih Sumedang Tolak Rencana Penyodetan Sungai yang Ditawarkan Perusahaan Tekstil

Setidaknya pada PON XIX 2016 silam, dia tercatat sebagai atlet BMX yang tergabung dalam kontingen Jawa Barat. Dia juga pernah menjadi atlet BMX mewakili kontingen Kota Tasikmalaya.

Tersangka NS ini merupakan warga Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Dia ditangkap polisi karena diduga membantu mengangkut sabu dari perahu ke mobil. Atlet muda itu kini diamankan polisi di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Laga Krusial, Persib vs Persebaya. Bajul Ijo Bisa Jadi Batu Sandungan Bagi Persib

"Atlet tersebut memang warga kami di Pangandaran namun bukan atlet yang mewakili Kabupaten Pangandaran tapi mewakili Kabupaten lain," ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Tersangka lain yang mendapat sorotan adalah DH (41) warga Dusun Girijaya, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pria ini perannya cukup sentral dalam proses penyelundupan sabu 1 ton ini.

DH diduga sosok yang memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Diduga Lapuk, Jembatan Penghubung Sukawening dengan Wilayah Perkotaan Garut Ambruk

DH diketahui sebagai seorang Kepala Dusun di salah satu desa di wilayah Kecamatan Parigi. Namun menurut Bupati Jeje Wiradinata, dia sudah mundur dari jabatannya sekitar empat bulan lalu dan kini sudah tidak aktif dalam struktur pemerintahan desa.

"Iya saya mendapat laporan ada warga Pangandaran yang terlibat dalam penangkapan sabu 1 ton itu salah satunya DH. Tapi kini dia sudah tidak aktif lagi menjadi kepala dusun, dia sudah mengundurkan diri sejak empat bulan lalu," kata Jeje Wiradinata.

Tersangka lainnya adalah M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubung antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.

Baca Juga: Sepanjang Garis Pantai Selatan Tasikmalaya Rawan, Waspadai Penyelundupan Sabu Seperti di Pangandaran

Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu. 

Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. 

Sabu yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ini jumlahnya sangat fantastis, ditaksir beratnya mencapai 1 ton dengan nilai jual ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta-fakta Baru Kasus Perkelahian Dua Lelaki di jalan Merdeka Garut

Narkoba berupa serbuk kristal itu jumlahnya dikemas dalam 66 karung. Isi karung sabu itu terdapat kemasan dalam bentuk kotak plastik dan dibungkus lakban bening.

Penyelundupan sabu ini diduga merupakan jaringan internasional yang dikirim dari Iran.

Dari jalur pelayaran internasional, barang haram itu diangkut oleh perahu kecil yang biasa digunakan oleh nelayan dengan nama lambung SeaGipsy.

Saat ini semua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Jawa Barat. (Nazarudin Azhar)***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x