KABAR PRIANGAN - Seorang lelaki paruh baya digelandang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Lelaki tersebut kedapatan menyembunyikan ratusan liter minuman keras jenis tuak di kediamannya di Jalan Bantar Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
"Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan mengamankan DS (50) tahun berikut barang bukti sekitar 150 liter minuman keras (miras) jenis tuak," Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal di lokasi.
Baca Juga: Gempa Terkini di Banten Magnitudo 4,5, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gempa Susulan
Pihaknya menyebutkan, ratusan liter tuak tersebut siap diedarkan di malam minggu. Tidak sedikit remaja yang datang ke tempatnya untuk membeli tuak.
Diduga rejama itu merupakan anggota geng motor yang biasa meresahkan dan bikin onar di Kota Tasikmalaya.
"Bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan gencarkan kembali Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadan," ujarnya.
Baca Juga: Pesta Smash! Permainan Cantik Bagas dan Fikri Melaju ke Final All England 2022 Ganda Putra
Selain tentunya razia rutin menyisir para pelaku kriminal geng motor dan premanisme.