KABAR PRIANGAN - Sebanyak 10 unit motor bodong dan 19 remaja kawanan geng motor diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 5 Februari 2022 subuh.
Para geng motor tersebut digiring karena menjengkelkan warga dengan aksi ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lainnya di kawasan Jalan Gubernur Sewaka, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dari laporan masyarakat yang sudah kesal dengan tindakan kriminal yang dilakukan geng motor itu, tim menyisir lokasi dan mendapati mereka sedang aksi ugal-ugalan. Tim 1 Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota langsung mengejar dan mengepungnya.
"Sekelompok remaja diduga berandalan bermotor atau geng motor sedang balapan liar. Sebanyak 19 orang diamankan berikut 10 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan memakai knalpot bising," kata Kepala Tim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal kepada wartawan.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Faisal, para remaja tersebut dalam kondisi mabuk. Dari mulutnya tercium bau minuman keras dan memberikan keterangan yang tidak nyambung.
"Ditemukan juga beberapa botol miras bekas konsumsi mereka, juga turut diamankan sebuah mobil. Para pelaku dan barang bukti semua diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.
Tim juga menangkap seorang pria penjual minuman keras jenist, Tat (50). Dia tidak berkutik saat digrebek patroli Tim Maung Galunggung di rumahnya, Cibogor, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.