KABAR PRIANGAN – Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling. Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini:
Hari/tanggal : Rabu 23 Maret 2022
Waktu : pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Tempat : SIM Keliling akan berlokasi di Jembatan Cinta Wado, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***