Para Kepala Desa di Sumedang Hadir di ‘Bengkel Akhlaq’ As-Syifa Wal Mahmudiyyah. Ini Kata Bupati Dony

- 23 Maret 2022, 10:06 WIB
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pesantren Kilat bagi para kades di di Pondok Pesantren Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmudiyyah, Pamulihan Sumedang, Selasa (22 Maret 2022.*
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pesantren Kilat bagi para kades di di Pondok Pesantren Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmudiyyah, Pamulihan Sumedang, Selasa (22 Maret 2022.* /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Untuk melakukan pembinaan akhlaq terhadap aparat pemerintah, maka seluruh Kepala Desa di Sumedang mengikuti Pesantren Kilat yang digelar di Pondok Pesantren Internasional Asy-Syifaa Wal Mahmudiyyah, Pamulihan, Sumedang.

Karena banyaknya kades yang dilibatkan dalam Pesantren Kilat ini, maka kegiataan ini dibagi dalam beberapa gelombang.

Gelombang pertama digelar Senin dan Selasa, Gelombang 2 hari Rabu dan Kamis, dan Gelombang 3 pada hari Minggu dan Senin, 27-28 Maret 2022.

Baca Juga: Gawat! Empat Pemain Persib Bandung Dipastikan Absen di Laga Kontra Persik Kediri, Salah Satunya Beckham Putra

“Untuk gelombang pertama diikuti oleh 86 Kepala Desa dan sisanya mengikuti gelombang 2 dan 3. Total kepala desa yang ikut Pesantren Kilat sebanyak 270 kades,” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir seusai memberikan sambutan dalam Pesantren Kilat bagi para kades ini.

Bupati Dony mengatakan, para peserta dalam pesantren kilat ini diberikan pembinaan akhlaqnya sesuai dengan ajaran-ajaran Alquran dan hadits.

“Akhlaqnya dan jiwanya dibina agar nanti mereka melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin di daerahnya masing-masing menggunakan hati serta berpedoman pada Alquran dan hadits,” katanya.

Baca Juga: Ini Nasihat dari Ustadz Adi Hidayat yang Membuat Hati Tenang, Sholat Salah Satunya

Dikatakan Bupati, agama ialah pondasi untuk bekerja dan menjadi inspirasi serta motivasi sehingga bekerja lebih keras lagi sesuai aturan yang ada, terutama aturan agama dan negara.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x