KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya menerima bantuan berupa dua unit kendaraan operasional roda empat. Dua unit kendaraan jenis Suzuki pikap tersebut diterima langsung Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Rahman, Jumat 25 Maret 2022.
Budi mengatakan, dua unit kendaraan pikap tersebut untuk kendaraan pendukung operasional kegiatan yang ada di Satpol PP Kota Tasikmalaya.
"Alhamdulilah Satpol PP Kota Tasikmalaya mendapat tambahan dua unit kendaraan roda empat untuk menunjang kegiatan operasional petugas baik kegiatan yang sipatnya menyangkut ketertiban umum maupun yang sifatnya operasi penegakan peraturan daerah," ujar Budi.
Baca Juga: Sabtu Ini Digelar di Terminal Indihiang Tasikmalaya, Ratusan Peserta Siap Semarakkan Kejurda Slalom
Menurut Budi, sumber dana penambahan kendaran operasional tersebut bersumber dari bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Tasikmalaya.
"Sebelumnnya kami mengajukan ke DBHCHT mengingat kondisi kendaraan di Satpol PP Kota Tasikmalaya kini sudah sepuh dan sudah kurang layak pakai sehingga kami berupaya mendapat kendaraan yang lebih layak untuk kebutuhan peningkatan kinerja dari sisi operasional," ujar Budi.
Satpol PP, lanjut Budi, kinerjanya bisa meningkat dengan dukungan sarana dan prasarana. Salah satunya sarana operasional yang sipatnya mobile.
"Tanpa dukungan sarana dan pasarana yang memadai, peningkatan kualitas kinerja sulit dilakukan apalagi kerja Satpol PP ini di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.