KABAR PRIANGAN - Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) Masa Khidmah 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori.
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PBNU di Aula Institut Agama Islam Cipasung (IAIC), Kompleks Pondok Pesantren Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 24 Maret 2022 malam.
Pengurus LPBH PBNU disahkan melalui Surat Keputusan Nomor 37/A.II.04/03/2022 dan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Lantik PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Mengimbau Bekerja dan Bantu Masyarakat Pelosok
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa NU merupakan perkumpulan yang besar dan raksasa. Bahkan dengan tegas, ia mengatakan tidak ada entitas sosial-politik yang lebih besar dari Nahdlatul Ulama.
"PBNU saat ini memegang dua mandat yang sangat besar yakni mandat peradaban dan mandat sejarah," ujar Gus Yahya, panggilan akrabnya.
Hal tersebut, kata Yahya, bukanlah persoalan yang kecil tetapi menjadi pertanggungjawaban besar bagi seluruh jajaran PBNU. Termasuk pengurus lembaga dan badan khusus.
"Maka ini sangat bergantung dari kapan para pengurus ingin memulai melaksanakan pekerjaan untuk mewujudkan dua mandat besar yang dipegang itu," ujarnya.