Menurut Hendri, harga jual itu sedikit lebih murah dibandingkan hari biasa. Ia menyebutkan, pada hari-hari biasa, minyak goreng curah di tokonya dijual dengan Rp15.500 Perkg. Sementara minyak goreng kemasan, kata dia, terakhir dijual dengan harga Rp46 ribu isi 2 liter.
Namun demikian ujar Hendri, pada OPM tersebut pembeli dibatasi hanya boleh membeli maksimal 5 kilogram minyak goreng curah dan 4 liter minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Sidak di Cikelet, Wabup Garut Minta Pegawai Jangan Malas Saat Ramadan
Sebab kata dia, operasi pasar murah itu menyasar kalangan masyarakat langsung, bukan pedagang eceran.
"Sasarannya adalah masyarakat langsung. Karenanya pembelian dibatasi. Kalau biasanya untuk minyak goreng curah pembelian boleh sampai 20 kilogram," katanya.
Intruksi wali kota
Kabid Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan, Dinas KUMKM Indag Kota Tasikmalaya, Hendro Haryoko, mengatakan, operasi pasar tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Tasikmalaya yang mewajibkan distributor minyak goreng ikut ambil bagian dalam membuat stabil bahan kebutuhan pokok.
Menurut dia, para distributor minyak goreng umumnya menyambut baik instruksi itu.
"Seperti saat ini dilakukan operasi minyak goreng murah secara mandiri di tokonya sendiri," kata Hendro.