KABAR PRIANGAN - Petugas masih menemukan pedagang minyak goreng curah yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Hal ini diketahui ketika tim gabungan Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya serta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pemantauan ke Pasar Singaparna Kabupten Tasikmalaya, Rabu 6 April 2022.
Upaya pemantauan dilakukan guna mamastikan pasokan minyak goreng kemasan maupun curah di pasaran aman.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Polisi Buka Layanan Vaksinasi Gratis di 10 Titik Keramaian Kota Garut
Terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat selama ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan, dalam pemantauan pasar terhadap komoditi minyak goreng kemasan dan curah di Pasar Singaparna, diketahui untuk pasokan ketersedian barang dipastikan aman.
Akan tetapi, masih ditemukan penjual minyak curah yang menjual diatas HET yakni diatas Rp 14.500 per liter.