KABAR PRIANGAN - Upaya memberikan rasa aman terhadap warga terkait makanan olahan yang dijual di pasaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang waktu berbuka puasa.
Sidak makanan tersebiut dilakukan di salah satu tempat ngabuburit di Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Selasa 12 April 2022.
Menurut Kepala BPOM Loka Tasikmalaya, Jajat Setia, kegiatan dilakukan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan olahan dan pengawasan jajanan atau makanan untuk takjil pada Bulan Ramadan.
Baca Juga: Bupati Ciamis Bagi-bagi Motor Lagi, Kali Ini 19 Motor untuk Para Ketua MUI Desa di Kecamatan Rancah
"Kami melakukan hal ini di wilayah kerja lima kota/kabupaten, dan hari ini Alhamdulillah bisa melakukannya di Kabupaten Ciamis," ucapnya.
Dari beberapa tenda atau pedagang yang berjualan di tempat tersebut, BPOM Loka Tasikmalaya membawa 18 sampel yang dicurigai hingga dilakukan pengujian.
"Dari 18 sampel ternyata masih ditemukan bahan berbahaya yaitu sebanyak empat sampel mengandung pewarna berbahaya dari kerupuk, aromanis dan yang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Upaya Agar Minyak Goreng Curah Tak Langka Lagi, Penyaluran di Empat Wilayah Ciamis Mesti Merata
Menurutnya, Rhodamin B adalah salah satu bahan pewarna yang terdapat dalam sampel tersebut dan dilarang dijadikan bahan pewarna makanan, efeknya jika dimakan terus-menerus akan menyebabkan kanker.
"Sifatnya akumulasi, jadi habis dimakan tidak langsung memberikan efek penyakit, tetapi berakumulasi lama hingga bertahun-tahun," ucapnya.