Korban marah karena merasa jadi korban pelecehan seksual. Sementara pelaku mengaku hanya mencolek korban. Pelaku pun sempat marah-marah melarang korban memvideokan dirinya.
Tidak berselang lama, video tersebut tersebar, sehingga membuat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya turun tangan.
Baca Juga: Ini Data Korban Kecelakaan Grup Musik Debu di Tol Paspro yang Menewaskan Suami Istri
Anggota Satreskrim langsung mengamankan pelaku begal payudara, yakni R (17) warga Sukamanah Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 18 April 2022.
Meski korban belum melapor, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya ini bergerak cepat guna merespon keresahan masyarakat.
Pelaku utama tindak asusila jalanan ini diamankan polisi dari kediamannya di Sukamanah Kecamatan Sukarame. Ironisnya, pelaku utama masih dibawah umur yang saat kejadian sedang dibonceng oleh pamannya.
Baca Juga: Sempol Ayam Kesukaan si Kecil. Membuat Sendiri Jajanan Sehat untuk Menu Takjil, Renyah dan Gurih
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo menjelaskan, setelah mendapatkan informasi video viral begal payudara tersebut pihaknya menurunkan tim.
Selanjutnya Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan mengenai informasi video begal payudara itu.
"Saat ini pelaku dan pemboncengnya sudah kita amankan dan tengah dalam proses pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut," kata jelas Dian.