Kapolres juga mengatakan bahwa pihak PO Pandawa sudah kooperatif dan berjanji akan membawa sopir yang bersangkutan ke Polres Ciamis.
Kapolres mengatakan, sopir bus PO Pandawa yang mengalami kecelakaan maut tersebut melarikan diri pasca terjadi tabrakan karena takut dihakimi massa.
Seperti diketahu, kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Pari, Panumbangan Ciamis telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 48 orang luka-luka.
Kecelakaan maut itu terjadi saat bus PO Pandawa yang membawa rombongan peziarah dari Balaraja, Tangerang Banten melaju dari arah Panjalu menuju Panumbangan.
Kala itu, rombongan peziarah baru usai berziara di Situ Lengkong Panjalu, dan akan menuju ke tempat wisata ziarah Pamijahan.
Namun saat menuruni tanjakan Pari, bus diduga mengalami rem blong sehingga laju bus tak terkendali.
Akibatnya, bus menabrak sejumlah kendaraan dan terakhir menghantam tiga buah rumah.
Akibat kecelakaan itu, empat orang tewas dan 48 orang luka-luka. Sementara ketika warga hendak mengevakuasi sopir, ternyata sang sopir sudah tidak ada di tempat.