Pemerintah Kota Tasikmalaya Masih Tempati Zona Kuning Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

- 23 Mei 2022, 22:19 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 23 Mei 2022.*
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (kiri) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin 23 Mei 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Hal itu agar dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap layanan dan
kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kami ingin melakukan perbaikan manajemen pelayanan publik secara terus-menerus dan berkesinambungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Pertandingan Liga Desa 2 Garut 2022 Zona 1 Kembali Digelar Hari Ini. Lokasi Pindah ke Lapang Makorem 062

Hasil penilaian Ombudsman yang diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system itu artinya zona merah untuk tingkat kepatuhan rendah, zona kuning untuk tingkat kepatuhan sedang dan zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x