Wali Kota: Standar Pelayanan Publik Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021 Masih di Zona Kuning dengan Nilai 65,77

- 24 Mei 2022, 06:00 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, H.  Muhammad Yusuf bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menandatangani pakta integritas kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin, 23 Mei 2022.*
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menandatangani pakta integritas kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di aula Bale Kota Tasikmalaya, Senin, 23 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Kita masih di zona kuning dalam hal penilaian kepatuhan standar pelayanan," ujar Tusuf.

Sehingga lanjut dia, melalui  kegiatan pembinaan kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk berupaya melakukan perbaikan manajemen pelayanan publik secara terus menerus dan berkesinambungan.

Baca Juga: Pelukis Garut Iwan Muri Siapkan 100 Lukisan Tokoh Berpengaruh Dalam Ukuran Kecil untuk Pameran

“Agar dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap layanan dan kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya.

"Kita ingin melakukan perbaikan manajemen pelayanan publik secara terus menerus dan berkesinambungan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," tambahnya.

Kegiatan itu pun dihadiri oleh , Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional pengelola pelayanan publik.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x