Polres Sumedang Tandatangani Perjanjian Sewa Lahan untuk Perluasan Mako Brimob

- 27 Mei 2022, 19:37 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat penandatanganan nota kesepahaman sewalLahan Kas Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh di Kantor Kecamatan Jatinangor.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat penandatanganan nota kesepahaman sewalLahan Kas Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh di Kantor Kecamatan Jatinangor. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang tandatangani perjanjian sewa lahan milik Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar 

Hal tersebut dilakukan, setelah Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman sewa lahan kas Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh, di Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang. 

Diketahui, lahan kas Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh Jatinangor ini akan dipergunakan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar serta penyimpanan Kendaraan Rantis Dit Samapta Polda Jabar.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Pet Shop Jatinangor Sumedang Terekam CCTV, Pencuri Terlihat Berkelompok

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama tanah kedua Desa tersebut akan disewa selama 3 tahun dengan harga sewa untuk lahan Desa Hegarmanah sebesar Rp20 juta per tahun dan lahan Desa Cikeruh sebesar Rp25 juta per tahun.

Polres Sumedang juga akan memberikan kompensasi kepada para penggarap lahan di kedua Desa, yang mana para penggarap lahan milik Desa Cikeruh diberikan sebesar Rp15.150.000 dan penggarap di lahan milik Desa Hegarmanah diberikan sebesar Rp18 juta.

Baca Juga: Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah Sumedang Terbentuk, Begini Uraian Tugasnya

“Apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat atas kinerja dan dukungan terhadap rencana perluasan Mako Brimob Polda Jabar yang akan menggunakan tanah kas Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh," ucap Kapolres.

Diharapkan, kata dia, baik pihak Desa Hegarmanah dan Desa Cikeruh maupun para penggarap tidak ada yang dirugikan dengan adanya rencana perluasan Mako Brimob tersebut.

“Kami pihak Kepolisian tidak terfokus terhadap usulan angka, untuk itu kami menyetujui sejauh tidak keluar dari peraturan yang berlaku," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x