Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah Sumedang Terbentuk, Begini Uraian Tugasnya

- 27 Mei 2022, 14:51 WIB
Rapat Teknis Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Sumedang, di Ruang Cakrabuana, IPP Setda Sumedang, Jumat, 27 Mei 2022.
Rapat Teknis Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah Kabupaten Sumedang, di Ruang Cakrabuana, IPP Setda Sumedang, Jumat, 27 Mei 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, baru-baru ini telah berhasil membentuk Tim Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskomin) Kewaspadaan Dini Daerah. 

Pembentukan Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah ini, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 121 Tahun 2022 tanggal 1 Maret 2022.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, dan Tim Puskomin Kewaspadaan Dini, kini mulai menyelenggarakan rapat teknis di Ruang Cakrabuana IPP Sumedang, Jumat, 27 Mei 2022.

Baca Juga: Pemasangan Pipa Air Milik Perusahaan Tekstil yang Melintas Cimanggung Sumedang Menuai Polemik 

Rapat teknis yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan ini, salah satunya membahas soal rencana aksi yang akan dilakukan Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah, dalam mengkal potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Seperti disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana. "Rapat teknis ini membahas mengenai tugas pokok dan fungsi Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah. Termasuk, soal rencana aksi yang akan dilakukan Tim Puskomin," kata Asep Tatang.

Dalam pemaparannya, Asep Tatang menyebutkan bahwa Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah ini, dibentuk untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang bisa mengancam stabilitas keamanan di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Sumedang Masuk Daerah Rawan Bencana, Bupati Minta Semua Desa Bentuk Destana

"Jadi tugas utama Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah ini, salah satunya melakukan upaya pendeteksian dini, dan pencegahan dini dari berbagai potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Asep.

Ancaman yang perlu diwaspadai oleh Tim Puskomin Kewaspadaan Dini Daerah ini, diantaranya, potensi gangguan yang dapat berpengaruh terhadap kepentingan nasional, baik itu gangguan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk potensi ancaman pertahanan dan keamanan di daerah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x