Penyerahan bantuan koin yang digalang PMII Kota Banjar ini, diharapkan mampu meringankan beban Pemkot Banjar yang belum mampu menjemput pencari kerja keluar negeri, karena alasan tak dianggarkan dari APBD Kota Banjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang PMI asal Kota Banjar tertahan di Malaysia karena tak memiliki ongkos pulang.
Saat ini, PMI yang usianya sudah tua tersebut terpaksa tinggal di KBRI Malaysia, menunggu bantuan dari Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto mengatakan, untuk membawa pulang PMI itu, dibutuhkan biaya berkisar Rp 15 jutaan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah di shelter Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), sejak 15 Mei 2022,” ucap Sunarto.
Baca Juga: Rezky Aditya Jelaskan Tes DNA untuk Anak Wenny Ariani Urung Dilakukan Karena Hal Ini
Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Banjar, Endi Apandi menambahkan, keluarga Ny. Tati sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk membantu memulangkan orangtua mereka sejak 23 Desember 2021.
Permohonan itu disampaikan seorang keluarga Tati. Yakni, Robi Juliana. Alasannya, karena usia ibunya (Ny.Tati) sudah tua dan tak mungkin bekerja lagi di Malayasia.
Kemudian, semua dokumen syarat pulang ke Indonesia ditahan dimajikannya, tempat bekerja awal akibat ada perselisihan.***