Puluhan Calon TKI Geruduk LPK 'SM', Ini Penyebabnya

- 14 Februari 2021, 19:38 WIB
Para calon TKI mayoritas warga kabupaten Tasikmalaya, menyerahkan kepengurusan hukumnya kepada pengacara, Yogi Nugraha, SH (LBH Priangan), Jl. Ibrahim Adjie, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/02/2021). Diketahui, para calon TKI tersebut dijanjikan akan bekerja di Australia oleh LPK SM Ciamis, namun hingga kini belum terealisasi
Para calon TKI mayoritas warga kabupaten Tasikmalaya, menyerahkan kepengurusan hukumnya kepada pengacara, Yogi Nugraha, SH (LBH Priangan), Jl. Ibrahim Adjie, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/02/2021). Diketahui, para calon TKI tersebut dijanjikan akan bekerja di Australia oleh LPK SM Ciamis, namun hingga kini belum terealisasi /Agus Berrie/

KABAR PRIANGAN - Niat hati mendaki gunung, apa daya tangan tak sampai, berharap niat mengadu nasib di negeri lain, namun hingga kini belum kesampaian.

Begitulah yang dirasakan oleh para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak mengadu nasib di negeri orang lain, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SM yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis. Padahal segala kebutuhan administrasi dan uang pemberangkatannya sudah ditempuh dan dibayar sesuai kesepakatan.

Diungkapkan koordinator para calon TKI, Baban Badrudin, yang pernah bekerja di Korea, awalnya dirinya melihat ada informasi lowongan pekerjaan di Australia di bidang pertanian dan peternakan dalam media sosial.

Baca Juga: Rayakan Valentin Sambil Tenggak Miras, Tiga Remaja 'Diterkam' Maung Galunggung

"Saat itu juga saya langsung berkomunikasi dengan LPK SM dan menjanjikan akan berangkat ke Australia, setelah mengikuti berbagai persyaratan, diantaranya pelatihan-pelatihan dan pembayaran sebesar Rp 45 juta ditambah pembuatan pasport Rp 700 ribuan," ungkapnya, Minggu (14/2/2021)

Uang nominal Rp 45 juta tersebut dikatakan Baban sebagiannya diberi pinjaman sebesar Rp 35 juta dari pihak LPK SM.

"Jadi kita bayarnya cuma Rp 10 jutaan, karena yang sisanya dicover dulu sama LPK, nanti dipotong dari gaji bulanan termasuk sama bunganya, kesepakatannya seperti itu," kata Baban.

Perihal pemberangkatan sendiri, diterangkannya terus diundur-undur, hingga terakhir dijanjikan akan berangkat pada bulan Januari 2021, hingga sekarang masih tidak ada kepastian.

"Untuk gelombang pertama saya dan rekan-rekan ada sekitar 30 orang, hingga kini belum ada kejelasan lagi, apalagi gelombang yang kedua, padahal uang yang kami berikan itu ada yang dari jual ini itu, gadai sana sini, karena berharap bisa tergantikan dengan uang gaji, tetapi jangankan berangkat, sertifikat, pasport/visa aja belum kami terima hingga sekarang," bebernya.

Baca Juga: Miris, Meski Kondisi Hamil Tua WTS di Tasikmalaya Masih Jajakan Diri

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x