TKI Asal Kota Banjar Tertahan di Malaysia. Dokumen Tertinggal di Majikan, dan Tak Punya Ongkos Pulang

- 27 Mei 2022, 23:03 WIB
ilustrasi/ TKI asal Kota Banjar tak bisa pulang dari Malaysia.*
ilustrasi/ TKI asal Kota Banjar tak bisa pulang dari Malaysia.* /pixabay

 

KABAR PRIANGAN - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Banjar, Tati Rohayati (59), saat ini tak bisa pulang dari Negeri Jiran Malaysia tempat dia bekerja.

Selain terganjal oleh syarat administrasi karena TKI asal Kota Banjar tersebut ternyata tak bisa memperlihatkan dokumennya sebagai TKI, Tati juga tak bisa pulang karena tak punya ongkos yang besarnya mencapai Rp15 juta.

Kini, TKI warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar itu terpaksa menginap di shelter Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sambil menunggu bantuan kepulangan dari pemerintah RI.

Baca Juga: Polisi Swiss Memperluas Lokasi Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz

Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Banjar, Endi Apandi menjelaskan, terungkapnya seorang TKI yang tak bisa pulang dari Malaysia ini berawal dari adanya permohonan dari anak Tati agar ibunya itu dipulangkan karena usianya sudah tua.

“Anak TKI tersebut, yaitu Robi Juliana mengajukan permohonan agar ibunya itu dipulangkan, karena usianya sudah tua dan tak mungkin bekerja lagi di Malayasia,” katanya.

Dia mengatakan, permohonan itu diajukan sejak 23 Desember 2021. Sementara Tati mulai bekerja di Malaysia sejak tahun 2003.

Baca Juga: Korban Arisan Bodong di Garut, Salah Satunya Guru Pelaku. Total Kerugian Hampir Setengah Miliar Rupiah

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x