Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Sumedang AKP Kiki Hatraki, menyebutkan bahwa Deklarasi Damai ini bisa menjadi sebuah sarana yang dapat mendukung tugas kepolisian.
Baca Juga: Ini Kendala Terhambatnya Pengerjaan Tol Cisumdawu Seksi 2 Ruas Pamulihan-Sumedang Kota
"Dengan adanya Deklarasi Damai ini, maka temen-temen dari ormas nantinya bisa membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas," ujar Kiki Hatraki.
Pernyataan yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sudjana. Menurut Asep Tatang, Deklarasi Damai ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan Polres Sumedang, dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib.
"Deklarasi Damai ini, merupakan sebuah komitmen bersama antara komunitas motor bersama seluruh komponen masyarakat lainnya untuk turut serta menjaga keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Sumedang," tuturnya.***