Target Wali Kota Tasikmalaya Raih Adipura 2023 Jangan Hanya Jargon, Strategi Pengelolaan Sampah Dipertanyakan

- 9 Juni 2022, 22:29 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.*
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya, Kamis 9 Juni 2022.

Mereka menyusuri sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Letnan Harun, Jalan Ir H Juanda, Jalan Gubernur Sewaka, dan Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan dan Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya Deni Dyana.

Baca Juga: Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini, Jenazah Eril Akan Dimakamkan Senin 13 Juni 2022

Enan mengatakan, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya selaku mitra kerja pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH), melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2022. Khususnya terkait apa yang akan dilakukan oleh LH sesuai tupoksinya.

"Tadi kami telah duduk bersama menyampaikan permasalahan-permasalahan sekaligus mencari solusi terbaik tentang persoalan yang selama ini sangat menyeruak di masyarakat yaitu persoalan sampah," ujar Enan.

Menurut Enan, dalam kesempatan tersebut selaku wakil rakyat pihaknya mempertanyakan sistem pengelolaan dan strategi yang telah dilakukan LH terkait penanganan sampah di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Aksioma Berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimyati: Apa Bedanya Koruptor dan Maling Ayam?

"Kami juga memberikan solusi penanganan sampah salah satunya dengan membuat tempat-tempat pengelolaan sampah terpadu di tingkat RT, RW dan kelurahan dengan melibatkan langsung kelompok masyarakat," ujarnya.

Sehingga, lanjut Enan, di sana dilakukan pemilahan antara sampah organik dan non-organik, serta pemilahan mana sampah yang bisa memberikan keuntungan kepada masyarakat dan mana yang tidak memberikan keuntungan sebelum sampah tersebut dibuang ke TPA.

Setelah terlebih dahulu dilakukan pemilahan, selain bisa memberikan manfaat bagi masyarakat secara ekonomi, juga sampah yang diangkut ke TPA volumenya akan berkurang.

Baca Juga: Keluarga Berharap Jenazah Eril Tiba di Indonesia pada Hari Sabtu. Elpi: Kami Akan Lakukan Secepatnya

"Karena walaupun produksi sampah yang mencapai 200 ton per hari tersebut tidak bisa dihindari, namun setelah dilakukan pemilahan, minimal bisa dikurangi. Termasuk untuk memaksimalkan armada pengangkut sampah, sudah ada anggarannya baik dari APBD maupun DAK," kata Enan. 

Selain itu, masalah peremajaan armada pengangkut sampah harus betul-betul menjadi prioritas dan akan terus didorong. Soalnya, kondisi saat ini banyak armada pengangkut dampah yang rusak mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

"Idealnya untuk armada pengangkut sampah ini harus kendaraan terkini karena mobilitas kerjanya sangat tinggi. Yang jelas kami dari Komisi III DPRD akan terus saling keterkaitan dengan LH khususnya dalam upaya penanganan sampah di Kota Tasikmalaya," ujar Enan.

Baca Juga: Ini Penjelasan BPBD Garut Terkait Ambruknya Rumah di Malangbong

Enan menuturkan, target untuk mendapat Piala Adipura pada tahun 2023 jangan hanya jargon. "Tapi target itu harus menjadi penyemangat agar bagaimana menciptakan Kota Tasikmalaya yang resik, nyaman dan indah," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas LH Kota Tasikmalaya Deni Dyana mengatakan, pihaknya siap untuk terus bersinergi denga DPRD Kota Tasikmalaya terkait permasalahan sampah di kota ini.

"Tadi kami sudah melakukan rapat kerja evaluasi program tahun 2021 dan tahun 2022 dengan Komisi III membahas beberapa hal. Termasuk juga yang sedang kami laksanakan mengenai proyeksi atau rencana ke depan," kata Deni.

Baca Juga: Kepolisian Bern Umumkan Penemuan Jasad Pria di Sungai Aare, Test DNA Pastikan itu Emmeril Kahn Mumtadz

Salah satu yang dibahas, ujar Deni, adalah permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya, sehingga hasil pembahasan itu ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi ke jalur-jalur yang biasa banyak tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Mulai dari Jalan Letnan Harun, Jalan Ir H Juanda, Jalan Sewaka, hingga Jalan Mashudi. Pihaknya telah punya proyeksi ke depan dengan membuat standard operating procedure (SOP) tentang tata kelola sampah serta optimalisasi dari sisi pengangkutan sampah.

Selain itu memperbanyak pusat-pusat tempat pembuangan sampah di sejumlah titik.
"Kami juga meminta agar penanganan sampah di Kota Tasikmalaya tidak hanya oleh satu dinas tapi juga dilakukan oleh dinas terkait lainnya," ujar Deni.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x