Aksioma Berunjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung. Dimyati: Apa Bedanya Koruptor dan Maling Ayam?

- 9 Juni 2022, 22:08 WIB
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin unjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang kasus suap dan gratifikasi mantan wali kota Banjar, Herman Sutrisno.*
Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati memimpin unjukrasa di Pengadilan Tipikor Bandung saat sidang kasus suap dan gratifikasi mantan wali kota Banjar, Herman Sutrisno.* /dokumen warga/

KABAR PRIANGAN – Puluhan aktivis pemuda dan mahasiswa dari Kota Banjar yang menamakan diri Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu, 8 Juni 2022.

Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, para aktivis menuntut Majelis Hakim Tipikor Bandung memberikan vonis yang setimpal untuk kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno.

Saat aktivis Aksioma melakukan aksinya, dalam waktu yang bersamaan di ruangan sidang sedang berlangsung sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno.

Baca Juga: BREAKING NEWS. ALHAMDULILLAH, Jasad Eril Akhirnya Ditemukan. Pihak Keluarga Secepatnya Membawa Jenazah Pulang

Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati mengatakan, aksi unjukrasa itu dilakukan untuk mengawal sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Wali Kota Banjar, dr. Herman Sutrisno agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Dimyati mengatakan, sebelumnya pihaknya dan masyarakat Kota Banjar kecewa karena dalam kasus yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memberikan vonis terhadap Rahmat Wardi dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta.

Menurut Dimyati, hukuman terhadap Rahmat Wardi ini terlalu ringan untuk kasus korupsi yang dilakukannya.

Baca Juga: Ini Penjelasan BPBD Garut Terkait Ambruknya Rumah di Malangbong

“Masa hukuman untuk kasus korupsi hanya dua tahun. Apa bedanya dengan maling ayam?. Kalau seperti ini, kan tidak akan memberikan efek jera, baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat secara umum,” kata mantan Wakil Wali Kota Banjar ini.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x