Pada Pemilu 2024, Panwaslu Kota Tasikmalaya Harus Lebih Tegas

- 18 Juni 2022, 00:41 WIB
Pimpinan Panwaslu Kota Tasikmalaya dan DPC PDI Kota Tasikmalaya berfoto seusai silaturahmi dan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Kantor DPC PDIP Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat 17 Juni 2022.*
Pimpinan Panwaslu Kota Tasikmalaya dan DPC PDI Kota Tasikmalaya berfoto seusai silaturahmi dan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Kantor DPC PDIP Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat 17 Juni 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengurus dewan pimpinan cabang (DPC), pimpinan anak cabang (PAC) hingga pimpinan badan serta organisasi sayap PDIP Kota Tasikmalaya mendesak agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasikmalaya lebih bertaji, tegas, serta memiliki

keberanian untuk melakukan penindakan ketika dihadapkan pada pengaduan sengketa pemilu pada tahun 2024. Hal itu penting agar marwah Panwaslu Kota Tasikmalaya tetap terjaga dan pelaksanaan pemilu berjalan lancar tanpa diwarnai praktik yang tidak fair.

"Berkaca pada pemilu sebelumnya ada beberapa sengketa pemilu yang tak jelas ujungnya. Kami berharap Panwaslu Kota Tasikmalaya sebagai wasit dalam pemilu ke depan lebih tegas dan berani tatkala ada sengketa atau pengaduan terkait sengketa pemilu itu,"

kata Asep Devo, Ketua PAC PDIP Kecamatan Bungursari pada acara silaturahmi dan konsolidasi terkait tahapan Pemilu 2024 yang digelar Panwaslu Kota Tasikmalaya di Kantor DPC PDIP
Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat 17 Juni 2022.

Baca Juga: Belasan Kepala TU SMA dan SMK di Kota Tasikmalaya Diberhentikan, Langsung Menjadi Tenaga Fungsional  

Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya H Muslim MSi, juga sangat berharap panwaslu bersikap adil,
proaktif dan tidak memandang sebelah mata ketika muncul pengaduan terkait pelanggaran pemilu yang mencuat dari partai atau kalangan mana pun.

"Jangan sampai banyak peserta pemilu yang dirugikan hanya karena panwaslu kurang
proaktif dan tegas dalam menyikapi pengaduan terkait sengketa pemilu yang
kemungkinan selalu terjadi," kata Muslim.

Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin mengatakan pihaknya sengaja menggelar silaturahmi, konsolidasi dan sosialisasi tahapan pemilu kepada seluruh stakeholder agar terjalin
sinergi dalam upaya bersama mengawal pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur dan tak ada kecurangan atau pelanggaran.

Baca Juga: Semakin Dikenal Para Peziarah, TPU Syeh Abdul Kalam di Mangkubumi Kota Tasikmalaya Perlu Penataan  

"Kami mohon juga parpol proaktif untuk sama-sama meminimalisasi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Apalagi tahapan pemilu secara serentak telah resmi di mulai Selasa 14 Juni 2022," kata Ijang.

Sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Program dan Jadwal, tahapan tersebut dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Panwaslu akan fokus dalam meminimalisasi pelanggaran pemilu. Makanya, pihaknya akan melakukan roadshow ke seluruh peserta pemilu untuk sama-sama meminimalisasi pelanggaran pemilu ini.

Baca Juga: Reuni Alumni SMA PGRI Ciamis 1981 di Taman Raspati Baregbeg, Sekolah Gudangnya Pemain Bola Voli Andal

Sementara terkait penanganan yang terkait pelanggaran pidana, Panwaslu hanya memiliki kewenangan sampai pembahasan ke dua.

Artinya, tugas Panwaslu hanya sebatas mengkaji sarat formil meterilnya, unsur pasal terpenuhi bahwa sengketa itu terindikasi memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Nah untuk pembahasan tiga yang menentukan apakah pengaduan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak, itu ranahnya sudah kepolisian. Selanjutnya, untuk proses penyidikan sudah merupakan ranahnya kepolisian," ucap Ijang.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah