Menurut dia, selama ini pengujian makanan dilaksanakan setiap bulan di berbagai daerah di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya.
"Pengujian biasanya dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling," terang Jajat.
Baca Juga: Imbas Kasus Tabungan Siswa yang Macet, Guru SD Darmaraja 2 Sumedang Dibully hingga Diteror
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan selama ini, masih ada ditemukan kandungan pewarna rodamin B yang dilarang dalam pangan yang dijual di eilayah kerja Loka POM Tasikmalaya.
"Termasuk penggunaan formalin yang dalah satunya berhasil kita ungkap kemarin," katanya.
Meski demikian kata dia, berdasarkan hadil penilaian, jumlah makanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya di wilayah kerjanya makin berkurang dari tahun ke tahun.
"Mudah-mudahan ke depan bisa hilang, seiring dengan proses sosialisasi yang dilakukan baik ke pelaku usaha maupun ke masyarakat atau konsumen, serta giat pemeriksaan sarana produksi dan distribusi yang secara konsisten dilakukan," ujar Jajat.***