Pembelian BBM Bersubdisi Pakai Aplikasi, Pengusaha Tambang Ilegal di Tasikmalaya Bakal Kesulitan, Warga Senang

- 30 Juni 2022, 23:41 WIB
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.*
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Dengan aplikasi MyPertamina, kata dia, diharapkan minimal mereka tak akan bebas lagi membeli solar bersubsidi yang bukan peruntukkannya dan adil membeli solar harga nonsubsidi untuk operasi tambang pasirnya.

"Sudah mah mereka itu tambang pasir ilegal, solar juga beli yang subsidi. Kalau tambang pasir yang legal berpikir beberapa kali untuk membeli solar bersubsidi," katanya.

Baca Juga: Warga Miskin di Baregbeg Ciamis Bungah, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 15 Juta dari Program Rutilahu Kemensos

Apalagi, lanjut Deni, mereka sering membeli pada jam-jam ramai sehingga kendaraan yang akan beli BBM terganggu.

"Sudah mah kami antre lama-lama, eh mereka nyelonong seenaknya biasanya pakai motor dua jeriken atau kadang saya lihat memakai mobil. Bagus, supaya mereka kesulitan membeli solar subsidi yang seharusnya buat kami warga kecil, bukan buat pengusaha pasir ilegal," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga lainnya mengaku belum mengetahui kalau membeli Pertalite dan solar subsidi harus memakai aplikasi mulai Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Raup 197 Suara, Imam Wahyudi Terpilih Jadi Ketua RW 07 Perumahan Sirnagalih Kencana Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, pemerintah mengharuskan mulai tanggal itu warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agar memakai aplikasi My Pertamina.
Pengguna diminta mendaftar melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite.

Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah, namun baru dilaksanakan di 11 kota termasuk Kota Tasikmalaya dan tidak untuk semua jenis kendaraan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x