Pembelian BBM Bersubdisi Pakai Aplikasi, Pengusaha Tambang Ilegal di Tasikmalaya Bakal Kesulitan, Warga Senang

- 30 Juni 2022, 23:41 WIB
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.*
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Pemberlakukan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan solar oleh Pertamina yang akan mulai diberlakukan Jumat 1 Juli 2022 mendapat sambutan sejumlah warga Kota Tasikmalaya.

Warga menilai, langkah pemerintah tersebut setidaknya akan mampu mencegah orang serakah yang membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk perusahaan dan operasi penambangan pasir ilegal di Tasikmalaya.

Sehingga, para pembeli memakai jeriken ke SPBU untuk bahan bakar backhoe penambangan pasir ilegal yang marak di Kota Tasikmalaya, akan kesulitan dan tak bebas membeli BBM bersubsidi tersebut.

Baca Juga: Konflik KPPI Tasikmalaya Tak Kunjung Selesai, Sejumlah Politisi Perempuan Deklarasikan FoSP2T

"Ya ada bagusnya, jadi pembeli solar subsidi yang selama ini bebas untuk tambang pasir ilegal yang marak di Kota Tasikmalaya akan kesulitan mendapat BBM," 

kata Markum (46), salah seorang warga saat antre di salah satu SPBU Kota Tasikmalaya, Rabu 29 Juni 2022.

"Kalau kami warga beli bensin paling banyak Rp 20.000 untuk motor, kalau mereka itu beli solar subsidi pakai jeriken, jadi bagus biar mereka kesulitan dan beralih ke solar nonsubsidi sesuai keharusannya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Panen Perdana Sorgum di Margaharja Ciamis Hasilkan 8 Ton, Dijadikan Bahan Pakan Ternak

Hal senada diungkapkan Deni Hamdan (52), salah seorang pengguna sepeda motor lainnya yang mengaku suka jengkel jika sedang antre beli solar subsidi tiba-tiba nyelonong orang yang membawa jeriken dengan jumlah banyak.

Dengan aplikasi MyPertamina, kata dia, diharapkan minimal mereka tak akan bebas lagi membeli solar bersubsidi yang bukan peruntukkannya dan adil membeli solar harga nonsubsidi untuk operasi tambang pasirnya.

"Sudah mah mereka itu tambang pasir ilegal, solar juga beli yang subsidi. Kalau tambang pasir yang legal berpikir beberapa kali untuk membeli solar bersubsidi," katanya.

Baca Juga: Warga Miskin di Baregbeg Ciamis Bungah, Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 15 Juta dari Program Rutilahu Kemensos

Apalagi, lanjut Deni, mereka sering membeli pada jam-jam ramai sehingga kendaraan yang akan beli BBM terganggu.

"Sudah mah kami antre lama-lama, eh mereka nyelonong seenaknya biasanya pakai motor dua jeriken atau kadang saya lihat memakai mobil. Bagus, supaya mereka kesulitan membeli solar subsidi yang seharusnya buat kami warga kecil, bukan buat pengusaha pasir ilegal," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga lainnya mengaku belum mengetahui kalau membeli Pertalite dan solar subsidi harus memakai aplikasi mulai Jumat 1 Juli 2022.

Baca Juga: Raup 197 Suara, Imam Wahyudi Terpilih Jadi Ketua RW 07 Perumahan Sirnagalih Kencana Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, pemerintah mengharuskan mulai tanggal itu warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite agar memakai aplikasi My Pertamina.
Pengguna diminta mendaftar melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite.

Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah, namun baru dilaksanakan di 11 kota termasuk Kota Tasikmalaya dan tidak untuk semua jenis kendaraan.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x