Baca Juga: Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia Karena Stroke, Berikut Profil Lengkapnya
"Untuk pemeriksaan kesehatan, itu juga diperiksa dulu disini. Kemudian di sana juga di periksa kembali," jelasnya.
Sebetulnya ke ketiga orang yang gagal berangkat karena hamil muda dan ganguan mental itu, kata Yayat, sudah mendapatkan pemeriksaan sebelum berangkat ke embarkasi. Akan tetapi dalam pemeriksaan lanjutan di Embarkasi ditemukan fakta lain.
Untuk ketentuan, ujar dia, usia wanita hamil yang masih bisa diperbolehkan berangkat haji yakni pada usia kandungan 14 sampai 24 minggu.
Baca Juga: Perjalanan Karir Hokky Caraka, Top Skorer Sementara Piala AFF U 19 2022
Akan tetapi, dalam kasus ini masih kurang dari itu. Maka direkomendasikan tidak layak untuk terbang untuk alasan kesehatan dan keselamatan.
"Karena ditakutkan terjadi keguguran sehingga dipulangkan kerumahnya," jelas Yayat.***