Tiga Calon Jemaah Haji dari Kab. Tasikmalaya Gagal Berangkat. Padahal Sudah Berada di Embarkasi Haji Bekasi

- 5 Juli 2022, 19:20 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat menjelaskan bahwa tiga jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya gagal berangkat.*
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Kardiat menjelaskan bahwa tiga jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya gagal berangkat.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia Karena Stroke, Berikut Profil Lengkapnya

"Untuk pemeriksaan kesehatan, itu juga diperiksa dulu disini. Kemudian di sana juga di periksa kembali," jelasnya.

Sebetulnya ke ketiga orang yang gagal berangkat karena hamil muda dan ganguan mental itu, kata Yayat, sudah mendapatkan pemeriksaan sebelum berangkat ke embarkasi. Akan tetapi dalam pemeriksaan lanjutan di Embarkasi ditemukan fakta lain.

Untuk ketentuan, ujar dia, usia wanita hamil yang masih bisa diperbolehkan berangkat haji yakni pada usia kandungan 14 sampai 24 minggu.

Baca Juga: Perjalanan Karir Hokky Caraka, Top Skorer Sementara Piala AFF U 19 2022

Akan tetapi, dalam kasus ini masih kurang dari itu. Maka direkomendasikan tidak layak untuk terbang untuk alasan kesehatan dan keselamatan.

"Karena ditakutkan terjadi keguguran sehingga dipulangkan kerumahnya," jelas Yayat.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x