KABAR PRIANGAN - Kurang terperhatikannya perawatan infrastrur jalan utama Singaparna yang melintas pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, membuat Pemkab Tasikmalaya berniat untuk bertukar kewenangan dalam memelihara jalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dimana Jalan Mangunreja - Cikunir Singaparna yang selama ini dibawah kewenangan Pemprov Jawa Barat, diminta untuk dirawat Pemkab Tasikmalaya.
Sebagai kompensasinya, Pemkab Tasikmalaya akan menyerahkan Jl. Cisinga (Ciawi - Singaparna) sepanjang 23 KM kepada Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Disembelih, ‘Si Gejul’ Sapi Kurban Milik Dedi Mulyadi Sempat Ngamuk dan Robohkan Pagar Besi
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Muhamad Zen mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan peningkatan dan penataan infrastruktur di pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satunya dengan upaya peralihan aset jalan. Akan tetapi pihaknya kerap berbenturan dengan kewenangan pengelolaan infrastruktur tersebut.
"Jadi ketika kami mau menata taman, memperbaiki jalan, trotoar, hingga lampu PJU yang mati, itu tidak bisa dilakukan karena aset jalannya dibawah kewenangan Pemprov Jabar," jelas Zen, Senin, 11 Juli 2022.
Lebih jauh Zen mengatakan, saat ini seluruh jalan utama di Pusat Kota Singaparna merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Maka dari itu, Pemkab Tasikmalaya tidak bisa melakukan pembangunan penataan dan perawatan secara optimal.
Maka segala sesuatunya, seperti penataan trotoar hingga perbaikan PJU tidak bisa dilakukan karena itu milik Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Diduga Bertengkar dengan Istri, Warga Imbanagara Ditemukan Tewas Terduduk di Kamarnya
Sebagai gantinya dan mengoptimalkan infrastruktur jalan, maka ada beberapa jalan di Kabupaten akan diserahkan pengelolaanya ke Pemerintah Porvinsi Jawa Barat. Seperti Jl. Cisinga, mulai dari Perempatan Jl. Muktamar Cipasung hingga perempatan Jl. Pasar Ciawi.
"Rencananya yang kita ajukan untuk dikelola Pemkab dari Jembatan Cikunir hingga jembatan Mangunreja, dekat Polres Tasikmalaya," ujar Zen.
Nantinya, kata Zen, bila pengelolaanya sudah diserahkan akan ada penataan untuk jalan tersebut dengan berbagai hal, sehingga masyarakat yang melewati jalan itu akan betul-betul merasa ibukota Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Satpol PP Sumedang Sebut Ratusan KJA di Waduk Jatigede akan Dibongkar Pemiliknya Sendiri
Sebab Zen menilai, hingga hari ini hal itu belum bisa terlihat, karena asetnya masih milik Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu, proses pengajuan itu kini tengah dijajaki, meski prosesnya harus ada berbagai pembahasan.
"Mudah-mudahan saja usulan kami diterima, agar kita bisa segera tata. Sehingga kesan perkotaan itu nampak di wilayah Singaparna ini," jelasnya.***