Raih 20 Suara, Nakhoda Pusat Bantuan Hukum Peradi Beralih ke Maulana Dwi Permana

- 17 Juli 2022, 20:23 WIB
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, SH,.MH (tengah) didampingi Ketua PBH Peradi demisioner, Sovi M Shofiyuddin, SH (kanan) membuka rapat pemilihan Ketua PBH Peradi Tasikmalaya.*
Ketua DPC Peradi Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, SH,.MH (tengah) didampingi Ketua PBH Peradi demisioner, Sovi M Shofiyuddin, SH (kanan) membuka rapat pemilihan Ketua PBH Peradi Tasikmalaya.* /DOK Peradi/Jani/

KABAR PRIANGAN - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Tasikmalaya beralih kepemimpinan sejak Minggu, 17 Juli 2022.

Maula Dwi Permana, SH, didapuk menjadi Ketua PBH Peradi baru setelah meraih 20 suara pada Rapat Pemilihan Ketua PBH di Saung Cakra, Jalan Ahmad Yani Kota Tasikmalaya.

Dwi Permana mengalahkan Mochamad Ismail, SH,.MH yang meraih lima suara serta Andri Saputra, SH dengan tujuh suara.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Pesta Miras, Cafe di HZ Mustofa Tasikmalaya Digerebek Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP

Jumlah pemilih ada 33 suara, sehingga total suara sah ada 32 suara dan satu suara dinyatakan abstain.

Rapat Pemilihan Ketua PBH Peradi Tasikmalaya ini dipimpin Bambang Suganda, SH dan Mochamad Ihsan Suryanegara, SH selaku panitia pemilihan.

Ketua PBH demisioner, Sovi M Shofiyuddin, SH, mengatakan, kepengurusan dia telah selesai sejak terpilih ketua baru.

Baca Juga: Penataan HZ Mustofa dan Cihideung Menjadi Kawasan Pedestrian Dimulai. Pemkot Putuskan Tidak Ada Relokasi PKL

Selanjutnya sesuai Tata Tertib dan Tata Cara Pemilihan Ketua PBH Peradi Cabang Tasikmalaya untuk masa jabatan 2022-2025, Bab VI ayat 2 bahwa Ketua terpilih secara ex officio menjadi Ketua Tim Formatur untuk menentukan kepengurusan baru.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x