Bupati akan Minta 'Pertanggungjawaban' Terkait Terdaftarnya Google di Sumedang pada PSE Kominfo

- 22 Juli 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi. Google akhirnya terdaftar di PSE Kominfo.
Ilustrasi. Google akhirnya terdaftar di PSE Kominfo. /Pexels/Brett Jordan

 

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bakal meminta 'pertanggungjawaban' terkait viralnya Google terdaftar di Sumedang. 

Terkait berita Google terdaftar di Sumedang bisa dilihat pada laman Penyeoenggara Siatem Elektronik (PSE) Kominfo atas nama perusahaan di Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

Sikap bupati ini ditulis langsung di halaman Instagram pribadi Dony Ahmad Munir seraya mencantumkan tangkapan layar sebuah artikel berita tentang terdaftarnya Google di Sumedang pada PSE Kominfo.

Baca Juga: Jelang Kick Off BRI Liga 1 2022/2023, APPI Laporkan Masih Ada Klub yang Menunggak Gaji Pemain

“Saya akan meminta ‘pertanggungjawaban' dari Google terkait isu ini karena sudah viral Sumedang telah tercantum dalam PSE Kominfo sebagai kota terdaftarnya Google,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam website resmi Kabupaten Sumedang, Jumat, 22 Juli 2022.

Mengutip dari situs berita resmi Pemkab Sumedang, bupati menyampaikan ini dengan nada kelakarnya mengingat Google yang serba tahu ternyata ada di Sumedang Kota Tahu.

Meski demikian, bupati melanjutkan hal ini mungkin telah terjadi kekeliruan dalam proses pendaftaran ini.

Baca Juga: Film One Piece: Red Akan Tayang di Indonesia, Ada Karakter Baru Simak di Sini

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x