Begini Upaya BKPSDM Sumedang Dalam Meningkatkan Profesionalitas ASN

- 8 Agustus 2022, 16:51 WIB
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Cucu Nurpiman.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Cucu Nurpiman. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya meningkatkan indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini terus gencar melakukan berbagai pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi seluruh pegawai.

Mulai dari Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) bagi pegawai struktural, Uji Kompetensi (Assessment) bagi seluruh ASN, Diklat Dasar (Diklatsar) bagi CPNS, Diklat Program Profesi Kepamongprajaan, hingga Diklat kepegawaian bidang lainnya.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN pada Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Cucu Nurpirman, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Ternak Ayam Pelung Berpotensi jadi Nilai Ekonomis

Cucu menyebutkan, Diklat pegawai ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemda Kabupaten Sumedang, dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas ASN.

"Tujuan utama dari kegiatan pengembangan kompetensi ini, tiada lain untuk meningkatkan indeks Profesionalitas ASN, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam Visi Sumedang Simpati, yaitu mewujudkan pemerintahan yang profesional aparaturnya," kata Cucu.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengembangkan kompetensi ASN, sambung Cucu, pada tahun 2022 ini Pemda Kabupaten Sumedang, telah mengadakan Diklat Kepemimpinan bagi 22 pegawai struktural dari berbagai tingkatan.

Baca Juga: Pimpinan Cabang GP Ansor Sumedang Gelar PKL dan Susbalan, Ini Tujuannya

"Khusus untuk Diklatpim, saat ini tercatat ada 22 ASN yang sedang mengikuti Diklatpim. Dengan rincian, yang mengikuti Diklatpim I sebanyak satu orang, Diklatpim II sebanyak dua orang, Diklatpim III sebanyak sebelas orang, dan Diklatpim IV sebanyak 8 orang," ujar Cucu.

Selain Diklatpim, upaya pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas ASN ini, dilakukan pula melalui Uji Kompetensi atau Assesmen, yang rutin dilaksanakan terhadap seluruh pegawai, baik itu pegawai struktural ataupun fungsional.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x