KABAR PRIANGAN - Suasana tak terlalu ramai menyelimuti Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Kamis 11 Agustus 2022. Hal itu karena warga yang membutuhkan kartu kuning (AK-1) sebagai syarat administrasi melamar pekerjaan, masih stabil atau normal di bawah 70 orang per hari.
"Hingga Agustus ini masih dalam kondisi normal. Penumpukan volume pemohon kartu kuning atau AK-1 biasanya terjadi pada akhir Mei atau awal Juni," kata Kepala Disnaker Ciamis, Okta Jabal.
Menurut Okta, pada akhir Mei atau awal Juni berbarengan dengan kelulusan siswa SMA, SMK, dan MAN. Bulan Juli lalu, dalam sehari bisa mencapai 200 pemohon kartu kuning. "Para pemohon dari berbagai daerah yang berada di 27 kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis," kata Okta.
Baca Juga: Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih, Organisasi Non Struktural yang Dipimpin Ferdy Sambo
Mengenai program kerja di Disnaker Ciamis, lanjut Okta, ada berbagai pelatihan keterampilan yang dilaksanakan di berbagai wilayah dengan melihat kebutuhan atau potensi yang dimiliki warga.
Pada Agustus ini berbagai pelatihan yang sudah dilaksanakan maupun belum terlaksana, diantaranya pelatihan di Desa Cikoneng. Pelatihan melalui UPTD Keterampilan Kerja kompetensinya yaitu menjahit selama 12 hari.
"Program yang kedua di Desa Cilegong, Kecamatan Cidolog, pelatihan pembudidayaan ikan nila yang akan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis," ujarnya.
Baca Juga: Persikotas Kota Tasikmalaya Diakuisisi Pengelola Baru, Siap Arungi Kompetisi Liga 3 PSSI Jabar