KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), telah memasukkan tradisi upacara adat Ngalaksa dalam sebuah Calendar of Event atau Kalender Wisata Tahunan di Kabupaten Sumedang.
Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, tujuan Disparbudpora memasukkan upacara adat Ngalaksa di wilayah Kecamatan Rancakalong dalam Calendar of Event ini, tiada lain untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisata di Kabupaten Sumedang.
Seperti disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat membuka upacara adat Ngalaksa, di Objek Wisata Penenjoan, Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Lima PR yang Harus Diselesaikan Bupati Sumedang di Cimanggung, Satu Diantaranya Masalah Sampah
Dalam sambutannya, Bupati Dony menyebutkan bahwa upacara adat Ngalaksa merupakan sebuah tradisi turun temurun yang masih dilestarikan oleh masyarakat Rancakalong.
Karena tradisi ini selalu rutin diselenggarakan setiap tahun, kata Dony, maka oleh pemerintah daerah dalam hal ini Disparbudpora Sumedang, kegiatan tradisi tersebut akhirnya dimasukkan dalam Kalender Wisata Tahunan.
"Sekarang tradisi Ngalaksa di Rancakalong telah masuk dalam Calendar of Event di Kabupaten Sumedang. Dengan begitu, kegiatan ini harus kita promosikan secara masif agar menarik kunjungan wisata ke Sumedang," ujar Dony.
Baca Juga: Bank Sumedang Luncurkan 770 Tabungan Pelajar
Sebagaimana diketahui, kata Dony, Pemda Kabupaten Sumedang, sejauh ini telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Pariwisata, dimana setiap tempat yang ada di Sumedang harus menjadi destinasi wisata, dan memiliki program atraksi wisata.
Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh komponen yang ada di Kabupaten Sumedang, supaya dapat turut serta mengembangkan pariwisata, dan melestarikan budaya yang telah menjadi kearifan lokal masyarakat Sumedang.