KABAR PRIANGAN - Lukman Hakim (23) warga Cipanas RT 04 RW 11 Sukahaji, Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut mengalami luka bakar di bagian tangan kanan akibat sengatan listrik saat mengerjakan proyek tiang jaringan telekomunikasi.
Selain Lukman Hakim, ada enam pekerja lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka adalah Ramadan, (26), Budiyanto (22) Ahmad (23) Tio Septian, (19) Dede nurjaman (23) dan M. Ridwan (21) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Garut.
Nasib nahas itu dialami ke tujuh pekerja saat mereka memasang tiang jaringan telekomunikasi di Lapang Karangsambung RT 06 RW 01, Kelurahan Awipari Cibeureum Kota Tasikmalaya, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Cucu Kelima Presiden Jokowi Berjenis Kelamin Laki-Laki, Berikut Ini Nama-nama Cucu Jokowi
Akibat kejadian itu, para pekerja tersebut mengalami luka bakar serius dan harus dilarikan ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.
Dari informasi yang diperoleh Kabar Priangan, saat kejadian, korban bersama enam orang lainnya sedang melakukan pengerjaan proyek tiang jaringan telekomunikasi.
Ketika tiang jaringan saat diberdirikan dan akan dimasukan ke lobang, ujung tiang bagian atas berjarak kurang lebih 50 cm dengan kabel listrik PLN tegangan tinggi yang tidak dibungkus isolasi.
Saat itulah tiba-tiba terjadi ledakan kecil dan menimbulkan percikan api yang mengakibat korban dan teman-temannya tersengat aliran listrik.